Raymond Lewis Perry pemuda berusia dijatuhi pidana penjara hampir satu abad, tepatnya 96,5 tahun. Maka apabila dia masih hidup, pria ini akan bebas pada usia 115,5 tahun.
Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kasus perampokan. Dan Perry salah satu pelakunya. Dengan mengunakan senjata api, ia sudah terlibat lima kali aksi garong dengan kekerasan.
Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tuduhan perampokan dan senjata api pada 17 Maret lalu. Kemudian ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal pada 21 Juni lalu. Dan ia dijatuhi hukuman pada Senin, 3 Oktober kemarin.
Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kasus perampokan. Dan Perry salah satu pelakunya. Dengan mengunakan senjata api, ia sudah terlibat lima kali aksi garong dengan kekerasan.
Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tuduhan perampokan dan senjata api pada 17 Maret lalu. Kemudian ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal pada 21 Juni lalu. Dan ia dijatuhi hukuman pada Senin, 3 Oktober kemarin.
Jumlah aksi perampokan yang dilakukan Perry bersama dua rekannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merampok beberapa toko kelontong, toko-toko dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.
Perampokan itu terjadi pada bulan September 2010 lalu dan termasuk juga merampok beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah pompa bensin Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan komplotan menembak seorang petugas tetapi petugas tersebut selamat. (Sumber Liputan6)
Sumber: http://anggunwibiksana.blogspot.com/2011/10/pemuda-19-tahun-dihukum-penjara-1-abad.html
Labels:
Info
Thanks for reading Pemuda 19 Tahun Dihukum Penjara 1 Abad. Please share...!
0 Komentar untuk "Pemuda 19 Tahun Dihukum Penjara 1 Abad"
Tanggapan Anda Gimana?